Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nadia Purwoko, Miss Grand Indonesia 2018 belum lama ini membuat heboh netizen.
Sebab melalui akun media sosialnya, Nadia Purwoko menyampaikan bahwa ia belum juga mendapatkan hadiah berupa apartemen setelah memenangkan Miss Grand Indonesia 2018.
Hal tersebut terlihat dari kolom komentar Instagram Nadia Purwoko saat netizen menanyakan perihal apartemen.
Baca Juga: Dikenal Cerdas, Siapa Sangka DNA Najwa Shihab Menguak Fakta Mengejutkan!
"Kak apartement nya kok ga prnah di expose?," tanya akun @beccabecco pada 16 Juni 2019.
"smp skrg aku masih memperjuangkan hadiah aptku dan hak lainnya," jawab Nadia.
Kendati demikian, Yayasan Dharma Gantari yang menaungi Miss Grand Indonesia angkat bicara.
Baca Juga: Yeslin Wang Mengaku Tidak Diundang di Pernikahan Delon Thamrin
Menurut pihak Yayasan Dharma Gantari Indonesia, Nadia Purwoko sudah menerima hadiah berupa fee job dan beberapa hadiah lainnya.
Sementara hadiah apartmen yang dimaksud memang belum selesai dibangun hingga tahun 2020.
"Dia menyatakan bahwa belum mendapatkan hak-haknya selaku pemenang Miss Grand Indonesia 2018, itu sangat tidak benar," ungkap Putra Tegar Sianipar, SH, LLM, kuasa hukum Yayasan Dharma Gantari saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (17/10/2019).
"Yang sebenarnya terjadi adalah saudara Nadia Purwoko itu menolak menandatangani kontrak pemenang Miss Grand Indonesia 2018. Alasannya dia banyak. Iktikad baik kita kasih beberapa hadiah," lanjutnya.
Hadiah tersebut berupa satu set gaun malam rancangan Ivan Gunawan, satu tahun all club membership gyms dari Golds Gym, paket treatment Jakarta Derma Clinic senilai Rp 175 juta, dua pasang sepatu heels SWY shoes, paket tindakan untuk make over tubuh senilai Rp 30 juta, dan satu set makeup kit dari MAC senilai Rp 30 juta.
Miss Grand Indonesia 2018 ini juga mengatakan lewat Youtube channel bahwa ia belum menerima dan menempati Loftvilles City Apartment.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, Billy Syahputra: Bandel Playboy Doang Dia Mah!
Keadaan tersebut membuat pihak yayasan menyayangkan, lantaran Nadia Purwoko sudah menolak untuk menandatangani kontrak sebagai pemenang tapi tetap mengharapkan hadiah.
"Kalau mendapatkan hadiah itu (apartment) kan kita harus terikat kontrak dulu. Itulah dasar kita mengeluarkan hak dia, begitupun sebaliknya saudara Nadia harus melakukan kewajibannya," jelas Putra.
"Udah kita jadwalkan kok apartemen itu, selesai di tahun 2020. Tentu ada prosedur yang harus kita lakukan untuk mendapatkan apartemen itu," ungkapnya.
Baca Juga: Pengakuan Gading Marten Soal Foto Bareng Wanita Cantik: She's My Girl Friend
"Seperti tanda tangan pajak terkait dan prosedur administrasi lainnya, tapi ditolak karena pengennya dapat langsung," jelasnya.
Parahnya, Nadia Purwoko mengingkari janji untuk berpartisipasi dalam kegiatan CSR (coorporate social responsibility) bank BCA pada Mei 2019 lalu.
Padahal ia sudah menyanggupi untuk hadir, yang disampaikan Nadia Purwoko pada April 2019.
"Saudara Nadia menyanggupi akan hadir di acara CSR bank BCA dan kemudian kita memberikan surat intinya menyatakan ok bahwa hadiah apartmen ini akan keluar," lanjutnya.
"Di hari H ternyata saudari Nadia tidak hadir padahal udah bilang iya dan konfirmasi," pungkasnya. (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |