Grid.ID – Perbuatan seorang nenek ini terbilang sadis dan keji.
Pasalnya, di usianya yang sudah renta, nenek ini tega membunuh anaknya sendiri bahkan mayatnya kemudian dimutilasi menjadi 70 bagian.
Meskipun sudah melakukan pembunuhan sadis dengan memutilasi anaknya sendiri, polisi justru membebaskan sang nenek dari jeratan hukum.
Baca Juga: Air Terjun yang Mengalir ke Atas dan 4 Tempat di Dunia yang Tidak Berlaku Hukum Gravitasi
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (18/10/2019), nenek ini diketahui beranama Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.
Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.
Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.
Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |