Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Sejak kabar kematian salah satu idol asal negeri ginseng menggegerkan publik pada Senin (14/10/2019) lalu, industri hiburan Korea Selatan mulai memperketat perlindungan pada aktor dan aktris mereka.
Seperti yang dilakukan oleh agensi dari aktris sekaligus penyanyi IU.
Tak bisa dipungkiri, hampir setiap publik figur pasti pernah mendapatkan komentar-komentar jahat hingga yang menjurus pada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp1,9 Miliar, Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi
Hal itu juga dialami oleh IU, sekalipun ia juga banyak menerima pujian karena karier aktingnya yang terus meningkat.
Melansir laman Soompi pada Jumat (18/10/2019), agensi sang aktris, Kakao M, merilis sebuah pernyataan.
Pernyataan itu sebagai bentuk pengumuman bahwa pihak mereka telah mengambil tindakan hukum dengan tegas terkait komentar jahat yang menjurus pada pencemaran nama baik dan ditujukan pada IU.
Baca Juga: Nggak Cuman Sehari, IU Perpanjang Jadwal Konsernya di Jakarta!
Tak hanya menjurus pada pencemaran nama baik, komentar-komentar jahat itu rupanya juga mengandung unsur pelecehan seksual.
Pihak agensi menegaskan, mereka sudah melakukan pelaporan sejak Senin (14/10/2019) lalu, dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan lagi di kemudian hari bila komentar-komentar itu masih ditemui.
Mereka juga menjelaskan secara rinci apa saja yang akan menjadi poin mereka selama menjalani proses laporan hukum.
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |