Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Sejak kabar kematian salah satu idol asal negeri ginseng menggegerkan publik pada Senin (14/10/2019) lalu, industri hiburan Korea Selatan mulai memperketat perlindungan pada aktor dan aktris mereka.
Seperti yang dilakukan oleh agensi dari aktris sekaligus penyanyi IU.
Tak bisa dipungkiri, hampir setiap publik figur pasti pernah mendapatkan komentar-komentar jahat hingga yang menjurus pada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Hingga Rp1,9 Miliar, Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi
Hal itu juga dialami oleh IU, sekalipun ia juga banyak menerima pujian karena karier aktingnya yang terus meningkat.
Melansir laman Soompi pada Jumat (18/10/2019), agensi sang aktris, Kakao M, merilis sebuah pernyataan.
Pernyataan itu sebagai bentuk pengumuman bahwa pihak mereka telah mengambil tindakan hukum dengan tegas terkait komentar jahat yang menjurus pada pencemaran nama baik dan ditujukan pada IU.
Baca Juga: Nggak Cuman Sehari, IU Perpanjang Jadwal Konsernya di Jakarta!
Tak hanya menjurus pada pencemaran nama baik, komentar-komentar jahat itu rupanya juga mengandung unsur pelecehan seksual.
Pihak agensi menegaskan, mereka sudah melakukan pelaporan sejak Senin (14/10/2019) lalu, dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan lagi di kemudian hari bila komentar-komentar itu masih ditemui.
Mereka juga menjelaskan secara rinci apa saja yang akan menjadi poin mereka selama menjalani proses laporan hukum.
Baca Juga: Tiga Bulan Lagi, IU Akan Gelar Konser Perdana di Indonesia!
Termasuk mengumpulkan beberapa materi yang akan mereka laporkan sebagai bentuk pengaduan pidana.
Pengumuman resmi itu diunggah pihak agensi melalui akun Twitter official IU.
"Halo. Ini adalah agen IU Kakao M.
Perusahaan kami telah menetapkan bahwa ada tingkat pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan serangan pribadi yang terjadi melalui komentar jahat yang tidak dipikirkan dan penyebaran desas-desus palsu tentang IU artis kami.
Oleh karena itu kami mengambil tindakan hukum.
Kami memberi tahu Anda bahwa kami telah mengumpulkan materi terkait, melalui pemantauan terus-menerus dan pengumpulan materi yang dikirimkan oleh penggemar.
Pada 14 Oktober kami mengajukan pengaduan pidana pertama ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central melalui perwakilan hukum.
Selain itu, kami sedang bersiap untuk mengajukan pengaduan pidana tambahan.
Di masa depan juga, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa negosiasi atau kelonggaran sehubungan dengan fitnah jahat dan kami akan terus berusaha menghapuskan komentar jahat yang tidak masuk akal. Terima kasih," ungkap pihak agensi Kakao M.
(*)
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |