Grid.ID - Mendadak, video istri sah menghujani pelakor dengan lembaran uang ratusan ribu ini viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Grid.ID, video yang diposting ulang oleh akun Facebook, Eris Riswandi ini diunggah pertama kali oleh akun, Ovie ovie.
Belum bisa dipastikan apa motif sesungguhnya pembuatan video ini.
Meski video aslinya sudah dihapus oleh Ovie yang diketahui sebagai istri sah sekaligus wanita yang menghujani lembaran uang, video berdurasi kurang dari tiga menit ini kadung viral dan berbuntut panjang.
Masih Ingat Dua Sahabat Bona dan Rong rong? Ternyata Gini Cara Mereka Bertemu Pertama Kali
Merinci percakapan dalam video, wanita berkerudung merah yang dituduh sebagai pelakor, tak berkutik, termangu dan menunduk dihujami bertubi-tubi makian dan lembaran uang itu bernama Nila Nilala.
Di hadapannya, Ovie tak henti menghujamkan serapah, mempermalukan Nila dengan telak.
Ovie meradang, suaminya, Dendy telah ditikung oleh teman baiknya sendiri, Nila Nilala.
Ia menyebut Nila telah meminta sejumlah uang pada sang suami:
"Sebutan apa yang pantas saya sematkan untuk Mbak Nila Nilala, teman baik saya ini?"
"Butuhmu duit kan sama bojoku?" (Kamu butuh duit dari suamiku kan?)
?"Nyooh! Peken kabeh, aku ra butuh." (Nih! ambil semua, aku nggak butuh)
Usai Berhubungan Intim, Edi Paksa Kekasihnya Tegak Racun Hingga Tewas
Paska videonya viral, banyak netizen membanjiri kolom komentar akun Facebook Ovie ovie.
Sebagian memberikan simpatinya pada Ovie, dan ikut melayangkan hujatan untuk wanita berkerudung merah.
Namun sebagian lain mengungkapkan satu fakta baru di balik video hujan uang nan viral itu.
Dalam kolom komentar, beberapa netizen mempertanyakan kebenaran postingan sebuah akun yang menuding bahwa Ovie sendiri adalah pelakor yang merebut suami orang:
Sementara, belum ada tanggapan dari pemilik salah satu unit usaha kuliner di Tulunggagung itu terkait pertanyaan yang diajukan netizen.
(*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |