Grid.ID - Nasib malang menimpa artis sekaligus presenter Kriss Hatta yang kembali ditahan kepolisian.
Baru beberapa minggu menghirup udara bebas usai ditahan karena kasus pemalsuan dokumen pernikahan, kni Kriss Hatta terseret kasus dugaan penganiayaan.
Diberitakan Grid.ID, peristiwa pemukulan Kriss Hatta terhadap seorang pria bernama Anthony Hillenaar terjadi pada 6 April 2019 lalu di sebuah kelab malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Idap Autoimun Membuat Ashanty Trauma Bertemu dengan Orang Baru
Dikabarkan Kriss tak terima kekasihnya digoda oleh teman Anthony sehingga mereka terlibat adu cekcok.
Nahasnya, Anthony yang ingin melerai justru terkena tonjok oleh sang artis.
Atas perbuatannya, Kriss Hatta yang ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Rabu (24/7/2019) pagi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Tak main-main, atas kasus dugaan penganiayaan ini, Kriss Hatta terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Lama bergulir, perseteruan Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar justru semakin memanas.
Tujuh Belas Bulan Dipenjara, Lina Mukherjee Merasa Alami Mati Suri: Aku Bisa Lihat Mereka, Tapi..
Source | : | Grid.ID,Youtube Indosiar |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |