Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Wanita 28 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, urine Roro Fitria dinyatakan negatif mengandung narkoba.
Melansir dari Grid.ID, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa tes urine tersebut tidak berhubungan dengan hasil negatif dari tes yang sebelumnya telah dijalani Roro Fitria.
(Gemas! El Barack Bantu Jessica Iskandar Bersihkan Rumah)
"Bukan karena (hasil tes urine) negatif kita lakukan ke sini. Cek awal, betul, sudah kita sampaikan bahwa urine-nya negatif (sabu). Tetapi prosedur memang tetap kita lakukan ke sini untuk melakukan uji konfirmasi urine. Uji konfirmasi ini kita cek secara laboratory. Itu lebih akurat," ucapnya.
Keterangan Roro Fitria yang dianggap berbelit-belit juga dinyatakan tidak berhubungan dengan serangkaian tes tersebut.
"Sejauh itu tidak ada keterkaitan dengan keterangan dia yang kita ambil dari BAP," lanjut AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Roro Fitria dibawa ke Puslabfor Polri karena memang prosedur yang berlaku dalam pemeriksaan lanjutan.
"Tetapi prosedur memang tetap kita lakukan ke sini untuk melakukan uji konfirmasi urine," ujarnya lagi.
(Mantap! Manggung di Kalimantan Rhoma Irama Disawer Pakai Motor Harley Davidson)
Pasalnya pada pemeriksaan kali ini di Puslabfor Polri serangkaian tes itu dilakukan melalui laboratorium, sehingga hasilnya akan lebih akurat.
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Siswa Ungkap Suasana Mencekam di Dalam Bus Rem Blong, Banyak yang Pingsan?
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |