Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Seorang oknum siswa di Jambi nekat melakukan penipuan kepada pria di media sosial.
Siswa berinisial AN, menipu seorang pria dengan menyamar menjadi wanita cantik.
Melansir dari Suryamalang.com Minggu (20/10/2019), trik penipuannya tersebut ia lakukan di Facebook.
Berkat penyamarannya menjadi wanita cantik itu pula, AN berhasil menipu seorang pria berinisial JY (43).
Parahnya JY ternyata tetangga pelaku sendiri.
Keduanya, sudah menjalin hubungan selama 1 tahun.
Awal mulanya, AN dan JY saling mengenal dan mulai chatting melalui Facebook.
Melansir dari Kompas.com Senin (21/10/2019), trik penipuan dengan menyamar menjadi wanita, menurut AN ia pelajari dari seorang temannya.
“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya,” kata AN dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Jutaan Rupiah, Asty Ananta Beberkan Kronologinya
Selama 1 tahun itu pula lah AN berpura-pura menjadi wanita dengan nama samaran, Keyla Hanna Idhar.
Saat menjadi Keyla, AN berhasil memperdayai korban hingga jatuh cinta kepadanya.
JY yang sudah terpedaya dan bucin setengah mati, tak menaruh curiga sama sekali.
Ia pun merasa tak keberatan saat pertama kali pelaku meminta sejumlah uang kepadanya.
Menurut penuturannya, saat itu AN mengaku meminta uang demi keperluan untuk membayar uang kuliah.
Ia pun menuruti keinginan dan mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Teman Curhat di Facebook, Dukun Palsu Cabuli 20 Anak di Bawah Umur
Setelahnya, karena sang 'pacar' mudah diperdayai, AN terus menerus membujuk JY mentransfer uang dengan berbagai alasan.
Usai menguras uang JY, pelaku tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi.
JY yang baru sadar telah ditipu akhirnya memutuskan untuk melacak kekasih mayanya itu.
Sampai akhirnya, JY mengetahui jika Keyla ternyata seorang laki-laki, ia yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Menurut keterangan polisi, AN berhasil menghimpun uang hasil menipu JY mencapai Rp 141 juta.
Aksi penipuan tersebut juga sudah berlangsung sejak September 2018 lalu.
AN yang berhasil diamankan polisi, akhirnya mengaku jika uang hasil penipuannya digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tahu ke mana."
"Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah,” ujar AN.
Akibat perbuatannya, AN untuk sementara akan dijerat dengan Pasal KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas,Suryamalang.com |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |