Laporan Wartawan Grid.ID, Deshinta Nindya A.
Grid.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea belakangan kerap bagikan saran hukum melalui laman Instagram pribadinya.
Tak terkecuali dengan sejumlah isu tentang perebut laki orang atau pelakor.
Belakangan ini beredar video seorang wanita yang dituduh sebagai pelakor dihadapan seorang istri sah yang mengamuk.
(BACA: Pamer Foto Bersama Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris Hutapea: Jangan Dulu Marah-marah ya!)
Atas viralnya video tersebut, Hotman Paris akhirnya angkat bicara.
Dilansir Grid.ID dari laman Instagram Hotman Paris, pengacara kondang Tanah Air ini berikan saran untuk wanita yang dihujani sejumlah uang pada video yang sedang viral.
"Seorang istri menyerangi wanita dengan uang, mempermalukannya dan menyebarkannya melalui media sosial karena dia adalah pacar suaminya.
Kepada si pacar yang disirami uang, ada dua pilihan bagi kamu.
(BACA: Chicco Jerikho Ngopi Ditemani Putri Marino, Netizen: Aduh, Masih Pagi Loh, Bang!)
Satu, Anda menempuh jalur hukum.
Atau kalau Anda merasa bersalah secara moral, Anda mendiamkannya.
Pilihan di tangan Anda.
Tapi, putusin aja nih tuh si cowok.
(BACA: Aurel Hermansyah Temani Ashanty Sidang, Netizen: Pakaiannya Kurang Cocok untuk ke Kampus!)
Gak guna dah, masa mau pacaran sama laki yang tidak melindungimu," ujar Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID, Rabu (21/2/2018).
Dari postingan akun Instagram Hotman Paris, tampak beragam reaksi dan komentar netizen tanggapi saran dari pengacara yang kerap nongkrong di kopi Johny.
"Kalau yang ini tuai tanam suaminya hasil rebut dari perempuan lain juga kok #juga begitulah pembalasan lebih pahit," tulis akun @alwasimasloman.
"Setuju amangboru. Pas mai. Ini pendapatnya sangat aku setuju, 'Hai perempuan masa mau sama laki laki yang tidak melindungi mu'," timpal akun @xiembolon.
"Semua atas kehendak sang Ilahi. Ada karma atas perbuatan. Semoga Tuhan membukakan pintu hidayah buat semua umatnya yang telah berbuat salah, introspeksi itu hal yang kita renungkan. Salam pagi buat bang @hotmanparisofficial," ujar akun @rosita_basori.
(BACA: Berhasil Tempuh Sidang Tesis, Ashanty Ngaku Sebelum Ujian Nggak Bisa Tidur sampai Asam Lambung Naik!)
"Tuntut balik lah wong istri sah pernah yang hambur-hambur uang pernah ngerebut suami (pak Dendy) dari istri sah sebelumnya hukum karma berlaku," timpal akun @memang_terlalu.
"Seandainya si pelakor menempuh jalur hukum apakah si istri juga bisa melakukan hal yang sama? Sementara mencari bukti perzinahan berupa foto video atau tertangkap basah bukan hal yang mudah. Walau kalau secara logika gak mungkin ngasih duit puluhan juta kalau gak ada hubungan apa-apa," tulis akun @enacantix.
Kalau tanggapan kamu gimana setelah mengetahui saran hukum yang disampaikan Hotman Paris Hutapea kali ini?
(*)
Penulis | : | Deshinta Nindya A |
Editor | : | Deshinta Nindya A |