Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus pengelapan dana hampir 2 miliar yang dituduhkan Medina Zein kepada Irwansyah sepertinya masih berbuntut panjang.
Kasus pengelapan dana ini semakin menjadi sorotan publik, saat Medina Zein melaporkan Irwansyah kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari telah menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Irwansyah selaku Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Melansir dari Kompas pada Senin (21/10/2019), Medina mengaku merasa dirugikan sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta tersebut.
Hal itulah yang akhirnya membulatkan Medina untuk melaporkan Irwansyah.
Medina juga menuding pihak yang dilaporkannya tidak ada itikad baik sebelumnya.
"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata Medina Zein.
Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein, Lukman, menyampaikan bahwa ada penggelapan uang yang mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahan J-Corps.
"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," ujar Lukman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Sementara itu melansir dari Tribun Jabar, Medina Zein sempat mengunggah isi hati para mantan karyawan Bandung Makuta yang dipecat.
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |