Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Banyaknya artis yang tertangkap menggunakan narkoba membuat kepolisian menghimbau agar artis lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.
Seperti yang dihimbau oleh Kompol Vivick Tjangkung selalu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya berharap itu terjadi (menyerahkan diri), kami buka akses untuk peraturan itu adalah secara pribadi datang mau melakukan rehabilitasi pengobatan," ujar Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui Grid.ID seusai menghadiri acara talkshow di salah satu stasiun televisi kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Kamis (22/2/2018).
(GGS: Ganteng-Ganteng Suka-Narkoba, Ada yang Baru Coba-Coba!)
Sebab menurutnya jika menyerahkan diri akan ada keringanan hukuman yang didapat pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Sudah pasti ada keringanan hukuman, di undang undang itu sudah tertera wajib lapor, kalo dia wajib lapor, maka gugur hukumnya tapi kalo dia tdk melakukan wajib lapor dan ketangkap, ya dia harus dijatuhkan hukuman," ujar Kompol Vivick Tjangkung.
Bagi artis yanh menyerahkan diri, Vivick menjamin tidal akan ada penahanan, yang ada akan dilakukan pengobatan alias rehabilitasi.
"Dia tidak ditahan dan dilakukan pengobatan," ujarnya lagi.
Meski begitu sampai saat ini belum ada artis yang menyerahkan diri, artis artis tersebut diketahui menggunakan narkoba setelah diciduk pihak kepolisian.
"Belum pernah ada yang menyerahkan diri," tutupnya. (*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus