Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), mengungkapkan bahwa Nunung mengidap penyakit gangguan kecemasan dan depresi.
Nunung telah mengidap depresi tersebut selama tiga tahun belakangan ini.
"Sudah tiga tahun dirawat psikiater di Jakarta. Kemungkinan besar mbak Nunung mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi dan cemas dan sudah diberikan obat," ujar Herny Taruli Tambunan, selaku tenaga ahli dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dalam persidangan.
Baca Juga: Sidang Kembali Digelar, Nunung Berharap Saksi Dapat Meringankan Proses Hukumnya
Karena itu dalam proses rehabilitasinya dokter memberlakukan perawatan khusus untuk Nunung selama rehabilitasi di RSKO.
"Jadi memang spesial program yang kita berlakukan kepada Mbak Nunung mengacu pada kondisi," ungkap Herny.
"Perawatan yang kita lakukan kondisi fisik satu untuk mendapatkan stamina prima untuk kita memberikan program rehabilitasi itu sudah bisa kita capai," tambahnya.
Baca Juga: Jenguk Nunung Saat di Pengadilan, Tarzan Srimulat Akui Bisa Nangis Jika Lihat Sahabatnya Itu Kurus
Namun begitu menurut Herny kini kondisi Nunung jauh lebih baik dan rutin dalam mengonsumsi obat untuk penyembuhan.
"Mereka banyak perubahan kondisi fisik, mbak Nunung jauh lebih bagus makan obat teratur," ujar Herny lagi.
"Mengikuti kegiatan cukup baik, memang ada tantangan jadi rehabilitan dalam usia mbak Nunung, tapi beliau bisa berkontribusi," paparnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |