Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus perselingkuhan melibatkan pelakor (perempuan perebut laki orang) kembali terjadi.
Kali ini ini menimpa seorang istri sah di Karnataka, India.
Melansir dari The Star dan Tamil Daily Rabu (23/10/2019), kejadian awal bermula ketika wanita itu memergoki suaminya yang tengah berselingkuh dengan wanita lain.
Saat itu ia mengetahui suaminya tengah bermalam di rumah sang pelakor.
Sang istri sah yang diketahui bernama Ramya akhirnya naik pitam dan tersulut emosi.
Ia kemudian mendatangi rumah pelakor itu dan melabrak keduanya.
Baca Juga: Pilih Cerai dari Hengky Kurniawan, Christy Jusung Malah Diusir Paksa Oleh Suami Keduanya
Bahkan mereka sempat terlibat adu mulut, yang menyebabkan sang istri keceplosan dan mengatakan perihal masalah utang.
Si pelakor itu bahkan ikut nimbrung saat Ramya tengah berdebat dengan suaminya.
Mendengar hal itu, sang pelakor justru memberikan respon yang mengejutkan.
Ia justru menawarkan diri untuk melunasi utang-utang keduanya.
Setelahnya sang istri justru berpikir untuk melepaskan suaminya saja.
Bukan tanpa sebab, ia juga sadar jika suaminya memang sudah tak tertarik lagi dengannya.
Tak mau rugi, penawaran sang pelakor pun akhirnya menarik perhatiannya.
Ia juga berpikir ini merupakan kesempatan yang bagus untuk melunasi utang-utangnya.
Tanpa pikir panjang, ia akhirnya sepakat untuk menjual dan merelakan suaminya kepada pelakor.
Lucunya, sang istri sah dan pelakor sempat terlibat transaksi tawar menawar.
Awalnya, sang istri menuntut sejumlah uang sebesar 1,7 Rupee atau setara Rp 330 juta.
Namun angka tersebut ditawar oleh sang pelakor karena dirasa terlalu mahal.
Usut punya usut, setelah bernegosiasi alot, kesepakatan akhirnya jatuh pada harga 500 ribu Rupee atau setara Rp 100 juta.
Sang istri sah akhirnya melepaskan sang suami yang sudah tak mencintainya kepada pelakor.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | The Star |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |