Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus 'ikan asin' kini memasuki babak baru.
Tiga tersangka yang tersandung kasus 'ikan asin', Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar kini dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya kasus yang menjadikan Fairuz A Rafiq ini korban, telah P21.
Sekira pukul 10.45 WIB, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dibawa keluar dari rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Anggap Rap Sebagai Musik Iblis, Kanye West Sempat Ingin Pensiun Jadi Penyanyi
Menurut pantauan tim Grid.ID, Rey Utami mengenakan baju coklat senada dengan hijab yang menutup auratnya.
Sedangkan sang suami, Pablo Benua memakai kaos hitam tangan panjang dan celana panjang.
Sementara itu, Galih Ginanjar menggunkan kaos hitam dilengkapi celana pendek.
Rey Utami mengungkapkan kondisinya sembari tersenyum ke hadapan awak media.
"Sehat," ucap Rey Utami lalu lemparkan senyuman.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Atur Posisi Duduk Saat Pakai Mobil Matik Mulainya dari Foot Rest
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |