Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus 'ikan asin' kini memasuki babak baru.
Tiga tersangka yang tersandung kasus 'ikan asin', Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar kini dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya kasus yang menjadikan Fairuz A Rafiq ini korban, telah P21.
Sekira pukul 10.45 WIB, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dibawa keluar dari rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Anggap Rap Sebagai Musik Iblis, Kanye West Sempat Ingin Pensiun Jadi Penyanyi
Menurut pantauan tim Grid.ID, Rey Utami mengenakan baju coklat senada dengan hijab yang menutup auratnya.
Sedangkan sang suami, Pablo Benua memakai kaos hitam tangan panjang dan celana panjang.
Sementara itu, Galih Ginanjar menggunkan kaos hitam dilengkapi celana pendek.
Rey Utami mengungkapkan kondisinya sembari tersenyum ke hadapan awak media.
"Sehat," ucap Rey Utami lalu lemparkan senyuman.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Atur Posisi Duduk Saat Pakai Mobil Matik Mulainya dari Foot Rest
Begitu pula dengan Galih Ginanjar yang membenarkan tubuhnya semakin membesar.
"Iya dong (gendutan)," jawab Galih Ginanjar saat ditanya mengenai perubahan kondisi tubuhnya yang semakin membesar.
Permasalahan kasus ikan asin ini bermula saat Galih Ginanjar menyebut organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Ucapan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam channel Youtube milik Rey Utami. (*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |