Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Rey Utami, salah satu tersangka dari kasus video ikan asin akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).
Tak sendiri, Rey tiba bersama dua tersangka lain yang salah satunya adalah suaminya sendiri, Pablo Benua.
Seperti diketahui, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditahan sejak Juli 2019 lalu karena tersandung kasus 'ikan asin'.
Baca Juga: Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami Tampil Full Make Up
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Mengutip dari Kompas.com, Rey tiba di Kejaksaan dalam balutan kemeja putih dengan hijab dan celana berwarna senada, krem.
Perempuan 32 tahun itu tampil modis dengan dandanan dilengkapi bulu mata palsu yang lentik.
Baca Juga: Mengaku Rindu, Rey Utami Malah Merasa 'Down' Saat Bertemu Sang Anak
Saat melintasi awak media, Rey pun sesekali melempar senyuman.
Tiga tersangka kasus video ikan asin itu akan segera dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |