Grid.ID - Jual motor bekas, nggak hanya ada dilapak-lapak khusus untuk transaksi tersebut.
Di media sosial, juga ada yang buka lapak untuk jual motor seken.
Nggak sedikit netizen, menawarkan kendaraannya di akun media sosial milik mereka.
Sayangnya, jual motor seken di media sosial juga nggak luput dari aksi tipu-tipu.
Modus tipu-tipu jual motor bekas di media sosial adalah dengan posting foto kondisi motor yang super mulus.
Lalu diberikan keterangan, tahun pembuatan yang muda.
(BACA : Versi Lokal All New Honda PCX-150, Harga Termahal Rp 30,7 Juta)
Soal harga, sudah bisa dipastikan yang disertakan adalah nilainya jauh lebih murah dari pasaran.
Misalnya, Honda Vario Techno 150 lansiran 2015 dijual seharga Rp 4 juta.
Padahal harga normalnya di kisaran Rp 15 jutaan.
Salah satu alasan yang dipasang untuk harga murah adalah kondisi suratnya 'setengah'.
Dalam artian bahwa surat-surat yang tersedia hanya STNK saja dan sudah pasti tanpa BPKB.
Atau juga hanya ada BPKB-nya saja tanpa STNK.
Biasanya pada penjual yang melakukan tipu-tipu seperti ini, juga menjelaskan bisa dapat kondisi seperti itu karena yang dijual adalah motor tarikan leasing.
Modus standar seperti ini, sudah acap kali terlihat dan calon pembeli banyak yang hafal.
Makanya berjalannya waktu, calon pembeli sudah lebih pintar dan nggak gampang tertipu.
(BACA : Wow! Yamaha Mio S Ada Fitur Answer Back, Isyana Sarasvati : Nggak Bingung Cari Motornya)
Tapi namanya juga tukang tipu, tetap saja cari celah untuk bisa merugikan orang lain.
Dikutip dari Gridoto.com, modus kekinian dari tipu-tipu jual beli motor seken ditambah embel-embel lain yang diharapkan bisa lebih meyakinkan calon mangsa.
Masih tetap pakai modus lama, yakni kondisi motor mulus, tahun muda, harga jauh dari pasaran dan surat-surat setengah karena tarikan leasing.
Hanya saja untuk lebih meyakinkan, ditambah embel-embel dari perusahaan pembiayaan.
Nggak tanggung-tanggung, nama perusahaan yang dicatut seperti Adira Finance.
Terhadap nama perusahaan yang dicomot untuk aksi diduga tipu-tipu itu, Adira Finance mewanti-wanti.
"Adira Finance tidak pernah melakukan transaksi jual beli kendaraan (stnk saja, bpkb saja, lelang, tarikan) melalui media sosial," jelas Wirdati Handayani, Head of Brand & Communications Adira Finance yang dikutip dari Gridoto.com.
Ditambahkan juga, untuk melakukan cross check informasi yang didapatkan ke akun resmi Adira Finance.
Diantaranya fb Adira Finance, twitter @adirafinanceid, IG @adirafinanceid, website www.adira.co.id dan Dering Adira 1500 511.(*)
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |