Grid.ID - Kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah memasuki babak baru.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10/2019) kemarin.
Ya, kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ini telah masuk tahap dua.
"Kami sudah menerima tahap 2 atas nama 3 tersangka, Pablo, Rey, dan Galih," kata Anang saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Telah Menjadi Tahanan Kejaksaan
"Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan 3 tersangka, setelah periksa barang bukti dan lain-lain. Sudah dinyatakan lengkap," sambungnya.
Meski telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri, trio ikan asin ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan jarak lokasi persidangan.
"Pertimbangannya untuk memudahkan dalam persidangan. Biar mereka berangkat bareng-bareng," ucap Anang lagi.
Trio ikan asin ini menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Source | : | Grid.id,Warta Kota |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |