Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Lima pelaku kasus penganiayaan adik Verrell Bramasta, Athalla Naufa telah diamankan pihak kepolisian.
Tiga dari pelaku tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni mereka yang berinisial LH, YW dan DH.
Ketiga tersangka dirilis di depan Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).
Baca Juga: Dibalik Kesuksesan Jusuf Kalla, Mufidah Kalla: Karena Saya Bapak Jadi Wapres
Pelaku penganiayaan terhadap Athalla Naufal yang berinisial LH rupanya juga mencoba melakukan pencurian dan kekerasan kepada anak Venna Melinda itu.
Ia yang mengajak dua orang temannya, berinisial YW dan DH untuk melakukan pembegalan kepada Athalla.
“Sehingga tersangka ada 3 yang ditetapkan, yang pertama itu LH (yang memakai tato) yang punya inisiatif untuk melakukan pencurian atau mengajak teman-temannya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
LH merupakan orang yang menggebrak pintu mobil Athalla Naufal agar ia keluar dan
langsung melakukan pemukulan kepada Athalla
Setelah diselidiki rupanya LH adalah seorang residivis atau yang pernah dihukum karena melakukan kejahatan serupa.
Menurut penuturan AKBP I Gede LH sudah keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan pembunuhan.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |