Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID – Sederet artis, manajer artis, dan produser hari ini, Kamis (22/02/2018) hadir di Polres Jakarta Selatan untuk penandatanganan dan pembacaan deklarasi anti narkoba.
Deklarasi yang telah ditandatangani itu ternyata telah berubah dari draft awal.
Mulanya, isi deklarasi tersebut mencantumkan bahwa artis, manajer, dan produser bersedia diberhentikan dari dunia hiburan jika terbukti menyalahgunakan narkoba.
Akan tetapi, sejumlah pihak mengaku keberatan dengan pernyataan tersebut.
(BACA: Anaknya Jadi Korban Sumpah Serapah, Denada Masih Belum Kapok Tampil Seksi)
Banyak yang menilai bahwa artis merupakan pekerja seni yang tidak bisa diberhentikan dari dunia hiburan.
“Awalnya tersebar draft jika artis menggunakan narkoba maka harus berhenti dari dunia keartisannya,” ujar Nanda Persada, perwakilan manajer artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2018).
“Banyak yang berdiskusi bahwa artis adalah seorang pekerja seni. Sehingga mereka mengaku tidak setuju,” tambah Nanda.
(BACA: Tampil Kece Layaknya ABG, Rok Mini Ayu Ting Ting Malah Bikin Salah Fokus!)
Di tempat yang sama, stand up comedian Arie Kriting juga mengungkapkan ketidaksetujuannya.
“Tidak bisa, artis itu seniman. Seni itu jiwa. Tidak bisa jiwa orang kita matikan,” tutur Arie Kriting saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2018).
Karena banyaknya ketidaksetujuan dari berbagai pihak, maka pernyataan tersebut pun diubah.
Di poin nomor satu disebutkan bahwa yang menandatangani telah “bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba” dan bukan diberhentikan dari dunia keartisannya.(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |