Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mantan rekan bisnis Ashanty, Martin Pratiwi, sepakat melanjutkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Pratiwi dan Ashanty bakal menjalankan sidang perdana kasus wanprestasi pekan depan.
"Untuk gugatan perdata sendiri kita sudah daftarkan di tanggal 11 Oktober 2019 dan untuk sidang pertama diagendakan tanggal 31 Oktober, Kamis depan," kata kuasa hukum, Udhin Wibowo, saat ditemui Grid.ID di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Pratiwi masih membuka peluang damai dan berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Sidang pertama agendanya mediasi. Untuk mediasi itu sendiri kita terbuka kalau memang ini diselesaikan secara damai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ashanty digugat oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi atas dugaan wanprestasi dalam hubungan kerjasama bisnis kosmetik.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |