Grid.ID - Sejumlah pesohor hiburan, manajer, serta produser mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho.
Ada enam poin disepakati dalam deklarasi yang dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, dan artis peran Ramzi.
"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap mereka serentak.
Poin kedua, para artis, manajer, dan produer tersebut juga berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Tiga, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada. Empat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat," lanjut mereka.
Ramzi dan kawan-kawan mengatakan pula bahwa mereka mendukung aparat oenegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
"Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup mereka.
Setelah itu, satu per satu artis menandatangani papan deklarasi. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Jakarta Selatan dengan artis, manajer, dan produser.
Ramzi berharap dengan adanya deklarasi ini, teman-temannya sesama artis tak berani lagi bermain-main dengan narkotika.