Grid.ID - Baru-baru ini, beredar viral di media sosial video wanita setengah telanjang di tengah jalan raya.
Video viral tersebut memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang tengah berteriak-teriak di jalan raya saat tengah malam.
Diduga, wanita setengah telenjang yang terlihat di dalam video viral tersebut meneriaki seorang sopir taksi.
Video viral tersebut salah satunya diviralkan oleh akun Facebook ROADS.sg pada Kamis (24/10/2019) kemarin.
Pada unggahannya itu, akun Facebook ROADS.sg menyebut peristiwa wanita setengah telanjang berteriak-teriak di jalan raya itu terjadi pada Kamis dini hari, tepatnya pada pukul 02.11 waktu setempat.
Akun Facebook ROADS.sg mencoba menceritakan detik-detik peristiwa 'aneh' tersebut menurut keterangan saksi.
"Saat pulang, aku mendengar teriakan keras dari seberang jalan, melihat seorang wanita menendang dan merusak taksi.
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Begadang! Pria Ini Alami Koma Akibat Tidur di Atas Jam 12 Malam
"Setelah aku mendekat, sang wanita tampak mengejar sang sopir taksi, menyakitinya, memukulinya hingga melemparkan tasnya.
"Sang sopir taksi mencoba sebaik mungkin untuk berlindung, dia tak menyerang balik sang wanita," tulis Roads.SG menceritakan keterangan saksi.
Setelah memukuli sopir taksi, sang wanita lanjut berteriak-teriak dan malah menanggalkan satu persatu pakaiannya.
"Setidaknya, video ini menunjukkan jika sang wanita melepas pakaiannya sendiri.
"Mau jadi apa dunia ini. Maaf, itu (menelanjangi diri) adalah tindakan bodoh, berusaha menjebak dan menuduh sang sopir taksi dengan cara seperti itu," lanjutnya.
Video tersebut sudah dibagikan 580 kali hingga dikomentari ratusan pengguna Facebook.
Ternyata, kejadian tersebut membuat kepolisian setempat tak tinggal diam.
Mengutip Straits Times, wanita 31 yang ada di dalam video tersebut telah ditangkap karena dianggap telah menganggu masyarakat umum.
Penangkapan ini dilakukan kepolisian setelah menerima laporan dari warga pada Kamis pukul 02.11 dini hari.
Sang wanita juga diduga terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi tak senonohnya itu.
Selain itu, sang wanita itu terancam akan mendapat denda maksimal Rp 28 juta.
Sang wanita tersebut juga terancam dihukum penjara maksimal 3 bulan karena telah bertindak tak senonoh di depan publik.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Facebook,Straits Times |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |