Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Jika menilik dari Pasal 2e Keppres tersebut, ada disebutkan kalau tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.
Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang akan diterima Terawan sebagai menteri adalah sekitar Rp 18,64 juta per bulan.
Namun tidak menutup kemungkinan besaran gaji yang diterima akan lebih besar mengingat masih ada dana operasional hingga kinerja dan protokoler.
Beberapa mantan pejabat bahkan ada yang menuturkan besaran dana taktis bisa mencapai Rp 100-150 juta.
Meski begitu, tentu gaji pertama Terawan sebagai seorang menteri belum lah cukup untuk menutup defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Terpilih Jadi Wakil Menteri, Suaminya Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Karena seperti yang kita tahu, defisit anggarannya saja mencapai Rp 10,44 triliun.
(*)
Akui Pernah Berantem dengan Ayu Ting Ting, Vega Darwanti Akhirnya Kuak Tabiat Putri Ayah Rozak Usai 10 Tahun Berteman: Dia Orangnya...
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |