Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pada Rabu (23/10/2019) kemarin, sejumlah menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju baru saja dilantik.
Sejumlah nama-nama baru pun muncul menghiasi deretan daftar nama para menteri.
Salah satunya adalah Terawan Agus Putranto yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Nila Moeloek.
Baru beberapa hari menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Terawan pun sudah mulai menunjukkan gebrakannya.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jakarta, Terawan mengatakan gebrakan pertamanya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Jumat (25/10/2019).
Saat itu ia berkata akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.
Hal tersebut ia ungkapkan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.
Terawan pun turut serta mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela.
"Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya," kata Terawan.
"Pak Sekjen juga menyetujuinya, mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," lanjutnya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada BPJS untuk mengatur segala alur sumbangannya.
"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silahkan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan," jelasnya lagi.
Lalu ketika ditanya wartawan mengenai besaran gajinya, ia mengaku tidak tahu menahu.
"Gaji saya sampai sekarang tidak tahu. Karena itu daripada saya tahu, lebih baik tidak tahu saja," kata Terawan.
Lebih lanjut, ia menuturkan alasan lain di balik sikapnya yang rela menyumbangkan gaji pertamanya sebagai menteri untuk membantu menutup defisit program jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga: Hilang Selama 17 Hari, PNS Kementerian PU Ditemukan Tewas Dicor, Pelaku adalah Teman Dekat Korban!
Menurutnya, gaji pertama memang sudah sepatutnya menjadi gaji yang digunakan untuk sumbangan kebaikan.
"Gaji pertama itu buat seseorang adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa," kata Terawan lebih lanjut.
Sedangkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, gaji pokok menteri jika menilik Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 adalah sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Jika menilik dari Pasal 2e Keppres tersebut, ada disebutkan kalau tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.
Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang akan diterima Terawan sebagai menteri adalah sekitar Rp 18,64 juta per bulan.
Namun tidak menutup kemungkinan besaran gaji yang diterima akan lebih besar mengingat masih ada dana operasional hingga kinerja dan protokoler.
Beberapa mantan pejabat bahkan ada yang menuturkan besaran dana taktis bisa mencapai Rp 100-150 juta.
Meski begitu, tentu gaji pertama Terawan sebagai seorang menteri belum lah cukup untuk menutup defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Terpilih Jadi Wakil Menteri, Suaminya Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Karena seperti yang kita tahu, defisit anggarannya saja mencapai Rp 10,44 triliun.
(*)
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |