Grid.ID - Ada beberapa langkah melawan tindakan revenge porn seperti yang pernah dilakukan Galih Ginanjar pada Fairuz Arafiq.
Pasalnya, Galih Ginanjar diketahui pernah membeberkan kehidupan ranjangnya dengan Fairuz A Rafiq, sehingga perlu dilakukan langkah melawan tindakan revenge porn.
Langkah melawan revenge porn seperti yang dilakukan Galih Ginanjar pada Fairuz Arafiq terbagi jadi beberapa hal.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Galih dengan mantan istrinya Fairuz A Rafiq sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Galih secara terang-terangan membeberkan hubungan ranjangnya dengan sang mantan istri di YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
Perkara yang tayang di YouTube soal kasus ikan asin itu pun menjadi sorotan publik begitu lamanya.
Bahkan, saat ini, Galih Ginanjar harus mendekam di balik jeruji penjara akibat perbuatannya tersebut.
Perbuatan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq termasuk kategori revenge porn.
Baca Juga: Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Telah Menjadi Tahanan Kejaksaan
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendefinisikan revenger porn sebagai bentuk khusus malicious distribution yang dilakukan dengan menggunakan konten-konten pornografi korban atas dasar balas dendam.
Pernyataan tersebut seperti yang termuat dalam Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 silam.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |