Grid.ID - Tertangkapnya Putri Amelia Zahraman dalam kasus prostitus di Kota Batu, Malang, tentu bak petir di siang bolong bagi pihak keluarga.
Apalagi, Putri Amelia Zahraman merupakan finalis Putri Pariwisata 2016 yang membawa nama baik Balikpapan, kota asalnya.
Putri Amelia Zahraman diketahui tertangkap di Hotel Purnama yang berlokasi di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Wanita yang pada awalnya hanya disebut berinisial PA ini ditangkap bersama 3 orang pria di hotel tersebut.
Mengutip pemberitaan Surya, ketiga orang itu adalah satu muncikari, satu klien, dan satu orang sopir.
Klien Putri Amelia adalah pria asal NTB berinisial YW.
Bekalangan diketahui YW berprofesi sebagai pekerja swasta.
Sopir yang turut diamankan polisi sebelumnya membawa mobil yang disewa untuk mengantar Putri Amelia dan 2 orang pria ke lokasi Hotel Purnama di Jalan Raya Selecta Nomor 1-15, Kota Batu, Malang.
Sementara itu, sosok muncikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berusia 51 tahun dengan inisial JL.
Source | : | Kompas.com,Surya,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |