Laporan Wartawan Grid.ID, Haviera Rahma Noordiany
Grid.ID – Artis sensasional Roro Fitria tak hanya dinyatakan pemakai narkoba, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo artis berinisial R yang ditangkapnya itu juga mengedarkan narkoba.
“Yang kemarin inisial R juga menggunakan dan mengedarkan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono ketika ditemui oleh Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2018) kemarin.
Meksi demikian, artis berinisial R yang diduga bernama Roro Fitria itu ditegaskan Argo bukanlah seorang bandar narkoba.
(GGS: Ganteng-Ganteng Suka-Narkoba, Ada yang Baru Coba-Coba!)
"Dia hanya pakai, terus mengedarkan ke orang (teman)," katanya lagi.
Menurut penjelasan Argo, ada beberapa nama artis yang terlibat dengan pengedaran yang dilakukan Roro, beberapa terduga lainnnya adalah teman-temannya di sekitar lingkungannya.
"Ada berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar, tapi ada juga pengguna," ucap Argo lagi.
Sebelumnya, Roro Fitria saat ini tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menangkap aktris tersebut di kediamannya dan menyita narkotika berjenis sabu-sabu seberat 2,4 gram.
Barang haran tersebut dibeli Roro dengan harga 5 juta rupiah. (*)