Grid.ID - Putri Amelia Zahraman (23), finalis Putri Pariwisata 2016, digelandang tim penyidik Polda Jatim lantaran terlibat kasus prostitusi artis.
Putri Amelia diamankan pada Jumat (25/10/2019) bersama 3 orang pria pada pukul 19.00 WIB dio Hotel Purnama, Kota Batu, Malang.
Bersama Putri Amelia, seorang muncikari berinisial JL (51) juga turut ditangkap.
Kompas.com menyebutkan, sosok muncikari JL ini berciri-ciri kepala plontos.
Sementara itu, sosok pria yang memesan jasa Putri Amelia adalah seorang pria asal NTB berinisial YW.
Dikutip Grid.ID dari pemberitaan Surya, YW adalah seorang pekerja swasta.
Seorang pria lain yang turut diamankan adalah sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi Hotel Purnama di Jalan Raya Selecta Nomor 1-15, Kota Batu, Malang.
Saat mengamankan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan pakaian.
Polisi juga turut menyita telepon genggam milik JL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Amelia yang sempat menjalani pemeriksaan 1x24 jam kini sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Sementara itu, JL masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Jatim.
Menurut keterangan polisi, JL memiliki cara khusus dalam menawarkan kemolekan Putri Amelia ke klien yang ingin menggunakan jasanya.
Hal tersebut sempat disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela kepada Surya Malang beberapa waktu lalu.
Leo mengatakan ada sistem manajemen sendiri yang dibuat oleh JL untuk menjajakan sang Putri Pariwisata 2016.
"Melalui jaringan online.
"Jadi ditelepon, ditawarkan (menggunakan) ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat muncikari ini," terang Leo.
Polda Jatim juga membongkar aliran dana beasan juta Rupiah dalam transaksi kasus prostitusi artis terbaru ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebutkan bahwa ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
Dana tersebut merupakan uang down payment alias DP yang diberikan YW kepada JL sebagai uang muka jasa Putri Amelia.
"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidi.
"Jadi, aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP," kata Barung ketika ditemui Surya Malang.
Barung mengungkapkan, berdasarkan pengalaman, jika DP-nya saja mencapai nilai belasan juta, biaya kencan total bisa mencapai puluhan juta.
"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas Rp 40 juta," tandas Barung.
Informasi yang Grid.ID peroleh dari Tribun Jateng, YW harus membayar sebesar Rp 65 juta untuk bisa menggunakan jasa Putri Amelia.
Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Hairpiece Bak Eonni Korea, Yuk Intip Koleksinya
Sementara itu, dara asal Balikpapan, Kalimantan Timur, itu hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 15 juta.
Jika dibandingkan dengan kasus Vanessa Angel yang sempat heboh dibicarakan beberapa waktu lalu, tarif Putri Amelia bisa dibilang lebih rendah.
Rian Subroto, sosok pria misterius yang menjadi penyewa Vanessa diharuskan membayar Rp 80 juta kepada muncikari.
Baca Juga: Cuma Main di Air Terjun, Nagita Slavina Pakai Topi Super Mewah, Intip Harganya!
Vanessa sendiri nantinya akan diberi bagian sebesar Rp 35 juta. (*)
Berhasil Rebut Lolly dari Vadel, Nikita Mirzani Ngaku Nangis dan Teringat Nasihat dari Para Ustaz
Source | : | Kompas.com,Surya Malang,Surya,Tribun Jateng |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |