Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jefri Nichol kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada hari ini, Senin (28/10/2019).
Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa, yakni Jefri Nichol.
Di mana pledoi tersebut diajukan agar Jefri Nichol dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca Juga: Tak Terima dengan Tuntutan 10 Bulan Rawat Inap, Jefri Nichol Ajukan Pledoi
Jefri Nichol tiba pukul 13.44 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu Jefri Nichol tampak segar dengan senyum terpampang di wajahnya.
Sebelum tiba di pengadilan, Jefri Nichol mengaku berkonsultasi kepada pengacara mengenai pledoi atau nota pembelaan dari hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya.
"Ya, koordinasi aja sama pengacara, apa yang mau aku sampaikan ke hakim," ungkap Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Hal tersebut karena Jefri Nichol akan menyampaikan langsung nota pembelaan pada sidang kali ini.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |