Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.44 WIB untuk menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, hari ini, Senin (28/10/2019).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa, yakni Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengaku bahwa kondisi kesehatannya selalu baik setiap harinya.
Pada sidang sebelumnya, Jefri Nichol dihampiri oleh para fansnya dan diberikan hadiah buku novel.
Jefri Nichol mengaku bahwa dirinya telah membaca buku tersebut untuk mengisi waktunya.
"Ada yang udah dibaca soal travel gitu," ungkap Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Tak Terima dengan Tuntutan 10 Bulan Rawat Inap, Jefri Nichol Ajukan Pledoi
"Buat bunuh waktu aja sih," lanjutnya.
Tak lupa Jefri Nichol menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para fans karena selalu memberikan dukungan.
"Makasih udah support dari hari pertama ditangkep juga, bersyukur banget dikasih semangat," ungkap Jefri Nichol.
Jefri Nichol juga berharap agar para fans selalu setia mendampinginya.
"Semoga mereka masih nunggu karya-karya aku yang selanjutnya," tutup Jefri Nichol.
Dalam sidang sebelumnya, Jefri Nichol dituntut 10 bulan menjalani rehabilitasi rawat inap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanannya.
Baca Juga: Rajin dan Antusias Ikuti Program di RSKO, Jefri Nichol Naik Berat Badan Drastis Hingga 13 Kg
Mendengar hasil sidang tersebut, Kuasa Hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, mengungkapkan rasa terimakasih kepada JPU dan juga mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |