Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Sidang gugatan antara Tao dan SM Entertainment tampaknya masih akan terus berlanjut.
Putusan terbaru menyebutkan jika mantan member EXO itu mendapat dukungan dari Pengadilan Tiongkok.
Pengadilan Tiongkok memihak Tao setelah gugatan SM Entertainment tentang pelanggaran kontrak.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, SM Entertainment menuduh Tao melakukan pelanggaran kontrak saat dirinya membuat album bersama agensi Tiongkok.
Pada Jumat (23/2/2018), Pengadilan Tinggi Intermediate Beijing memutuskan untuk melawan SM Entertainment.
"Hak-hak kontrak eksklusif yang diklaim oleh SM Entertainment buka bagian dari Undang-undang Kewajiban Pelanggaran Sipil di Tiongkok," kata pihak pengadilan.
(Xiumin EXO Ketahuan Beli Merchandise Olimpiade PyeongChang 2018, Habis Berapa Juta nih? )
Dalam persidangan pertama, pengadilan mengatakan jika perilisan album Tao tidak termasuk dalam pelanggaran kontrak.
Setelah keluar dari EXO, Tao saat ini sibuk dengan aktivitas solo di Tiongkok.
Ia keluar dari grup sejak April 2015.
Tao sendiri pernah melakukan gugatan pada SM di pengadilan Korea.
Namun, pengadilan Korea memutuskan untuk mendukung SM Entertainment pada April lalu.
Kemudian pada bulan Oktober, Tao mengalami kekalahan gugatan dari SM Entertainment. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | www.soompi.com |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |