Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Gisella Anastasia menyatakan tak mau berdamai dengan kasus penyebaran video panas yang disebut mirip dirinya di media sosial.
Selama ini Gisella masih bisa berdamai dengan gosip yang menerpa dirinya, tapi tidak dengan kasus ini.
Sekitar 10 akun media sosial dilaporkan oleh mantan istri Gading Marten ini.
Baca Juga: Gisella Anastasia Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Soal Video Panas Mirip Dirinya
Gisella kukuh melanjutkan laporannya terhadap pelaku penyebar video panas yang menyebutkan namanya itu.
"Lanjutkan aja dulu," ujar Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
"Lanjutkan!" sahut kuasa hukum Gisella, Sandy Arifin.
Pasal yang disangkakan terkait kasus penyebaran video syur ini ialah Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 atau pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |