Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Rizal Djibran kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Aktor laga itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram di kediamannya yang terletak di Perumahan Grand Wisata, Bekasi Jawa Barat pada 21 Februari lalu.
(BACA: Bagi Nadine Chandrawinata Laut Menyimpan Kedamaian)
Penangkapan Rizal Djibran pertamakali diungkap oleh penasihat dan pendiri Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Siswandi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian terkait dengan penangkapan aktor yang juga penyanyi dangdut tersebut.
Grid.ID kemudian mencari informasi dari seorang petugas di Ditnarkoba Bareskrim Polri terkait Rizal Djibran.
(BACA: Sudah Anggap Adik Kandung, Melly Goeslaw Tulis Pesan Ini Untuk Laudya Cynthia Bella)
Sejauh ini ternyata Ditnarkoba masih belum menyusun perilisan terkait kasus Rizal Djibran.
"Belum ada, nanti juga diumumkan, belum ada," jawabnya singkat.
Didapati informasi, selama berada di tahanan Rizal Djibran tak banyak mengeluh.
Pemeran Angling Dharma ini disebut lebih banyak menghabiskan waktunya dengan tidur.
"Ya paling ngapain, tidur," tutup petugas piket Ditnarkoba Bareskrim Polri.(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |