Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Rapper asal Korea Selatan Dok2 kabarnya sedang diselidiki oleh Layanan Pajak Nasional Korea Selatan.
Investigasi yang dilakukan sejak 16 Oktober lalu ini melibatkan 122 orang dengan penghasilan tinggi yang diduga melakukan penggelapan pajak.
Nah, salah satunya adalah Dok2, seperti dikutip Grid.ID dari laman Soompi pada Kamis (31/10/2019).
Menurut agen inspeksi dan industri hiburan, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan mulai bekerja sama dengan Biro Penelitian di Kantor Pajak Regional Seoul sejak pertengahan Oktober.
Sementara investigasi pajak Dok2 dilakukan belum lama ini.
Hal itu juga diperkirakan masih akan berlanjut sampai awal November nanti.
Investigasi yang dilakukan pada Dok2 dikonfirmasi hanya bersifat acak, bukan audit tetap yang bersifat reguler.
Pada Rabu (30/10/2019) kemarin, perwakilan dari sang rapper membenarkan terkait informasi tersebut.
Namun pihaknya menyangkal tuduhan jika Dok2 dianggap menggelapkan pajak.
Baca Juga: Netflix Umumkan akan Produksi Drama Love Alarm Musim Kedua, Kapan Tayang?
Investigasi tersebut dilakukan lebih kepada karena ia termasuk dalam selebritis berpenghasilan tinggi.
"Memang benar Dok2 baru-baru ini menjadi subjek investigasi pajak oleh Layanan Pajak Nasional".
"Itu bukan karena dia dicurigai melakukan penggelapan pajak, tetapi karena dia termasuk dalam survei yang lebih luas tentang selebriti dan influencer berpenghasilan tinggi," ucap perwakilan tersebut.
Baca Juga: 7 Drakor Unggulan Tayang Bulan November 2019, Bertabur Bintang dari Shin Min Ah hingga Hyun Bin
Layanan Pajak Nasional Korea Selatan memilih 122 subyek investigasi berdasarkan data dari NITS (Sistem Pajak Terpadu Neo).
Tak hanya itu, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan juga melibatkan organisasi terkait, data valuta asing dan FIU (Korea Financial Intelligence Unit).
(*)
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Deshinta Nindya A |