Grid.ID - Balita 3 tahun di Kota Malang ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di tangan ayah tirinya sendiri.
Balita 3 tahun bernama Agnes Arnelita itu ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Sosok yang pertama kali menemukan jasad balita 3 tahun itu merupakan ayah tirinya sendiri, Ery Age Anwar (36) pada Rabu (30/10/2019).
Awalnya, Ery mengatakan jika ia menemukan jasad putrinya tenggelam di kamar mandi rumahnya.
Korban juga sempat dilarikan ke RS Reva Husada untuk mendapat pertolongan.
Namun ternyata, keterangan yang diucap oleh Ery hanya kebohongan belaka.
Pasalnya, pihak kepolisian menemukan jika ditemukan luka lebam dan luka bakar di tubuh korban usai dilakukan autopsi.
"Ada luka melepuh di kaki korban, juga ada luka lebam di punggung dan pelipis," ungkap Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, dikutip Grid.ID dari Suryamalang.
Meski begitu, Ery sempat mengelak ketika fakta membantah alibi yang ia katakan.
Kini, sang ayah tiri Ery Age Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Kompas.com, polisi berhasil mengungkap motif pelaku hingga akhirnya tega membunuh putri tirinya sendiri.
Kepada aparat, Ery mengakui ia telah menganiaya korban hingga tewas lantaran kesal.
Pelaku geram usai korban buang air di celana.
Bermaksud untuk memberi 'pelajaran', pelaku tega menginjak punggung korban sebanyak dua kali dan perut korban sebanyak satu kali.
Tak cuma menginjak-injak korban, pelaku juga mengguyur anak tirinya dengan air dingin lalu membakar kakinya di atas kompor.
"Korban buang air sembarang itu yang membuat pelaku emosi.
"Dengan cara menginjak sebanyak dua kali ya ke punggung dan perut korban.
"Dia ngaku bakar kaki korban dengan alasan korban menggigil," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Penyesalan selalu datang belakangan, begitu pula lah yang kini dirasakan oleh pelaku.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyebut, kini korban mengaku khilaf usai mengaiaya putrinya hingga tewas.
“Tersangka mengaku spontan dan khilaf apa yang telah ia perbuat kepada korban," ucap Dony.
Terkait dengan kesaksian palsu pelaku di awal penyelidikan, Dony mengatakan hal tersebut terjadi lantaran tak ada saksi saat kejadian.
“Tersangka berani berbohong karena saat itu tidak ada saksi di rumahnya.”
“Saat kejadian, hanya ada tiga orang di rumah, yaitu tersangka, korban, dan anak tersangka yang berusia 1,5 tahun,” tutupnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |