Grid.ID - Resmi dilantik pada Selasa (1/10/2019) lalu, penyanyi Mulan Jameela telah genap sebulan menjabat sebagai anggota dewan.
Seperti diketahui, Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat untuk periode 2019-2024.
Kebahagiaan Mulan Jameela semakin bertambah lantaran segudang fasilitas menggiurkan bakal didapatnya selama berkantor di Senayan hingga 5 tahun ke depan.
Sebagai anggota DPR RI, istri musisi Ahmad Dhani itu diketahui menerima gaji sebesar Rp 66 juta serta sejumlah tunjangan lainnya.
Namun, Mulan tampaknya belum bisa bernapas lega karena ia tengah dibayangi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Ya, baru-baru rekan separtainya yang juga maju sebagai calon legislatif, Sigit Ibnugroho Sarasprono melayangkan gugatan kepada pelantun ‘Wonder Woman’ itu beserta 8 orang lainnya.
Mengutip laman Wartakotalive.com, gugatan Sigit Ibnugroho Sarasprono telah sampai pada tahap sidang pertama.
Sidang pertama gugatan perdata oleh caleg Partai Gerindra tersebut terhadap sembilan rekannya digelar di Pengadilan Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019) atau tepatnya hari ketiga usai Mulan Jameela menjabat jadi anggota DPR RI.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Dpr.go.id,Wartakotalive |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |