Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – ATM adalah sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang teller manusia.
ATM dibuat untuk memudahkan nasabah bank melakukan transaksi keuangan kapanpun dan dimanapun.
Namun agaknya sebuah bank di Amerika ini tak hanya memberi kemudahan bertransaksi bagi nasabahnya.
The Central National Bank di Wichita, Kansas, Amerika Serikat ini, justru memberi uang lebih bagi nasabahnya melalui mesin ATM yang rusak.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan Time pada 25 Februari 2018, The Central National Bank mengajukan tuntutan hukum pada seorang nasabahnya.
Tuntutan itu ditujukan pada Christina Ochoa di Distrik Sedgwick County, Wichita, Kansas, Amerika Serikat.
Pihak bank menuntut agar Christina mengembalikan uang sekitar $11.600 (sekitar Rp 158 juta) ditambah bunga.
Tuntutan ini bermula karena adanya kerusakan mesin ATM.
ATM tersebut mengeluarkan uang lebih banyak dari yang seharusnya.
Pihak bank menduga Christina menyadari bahwa mesin ATM itu tidak berfungsi dengan benar.
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |