Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – ATM adalah sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang teller manusia.
ATM dibuat untuk memudahkan nasabah bank melakukan transaksi keuangan kapanpun dan dimanapun.
Namun agaknya sebuah bank di Amerika ini tak hanya memberi kemudahan bertransaksi bagi nasabahnya.
The Central National Bank di Wichita, Kansas, Amerika Serikat ini, justru memberi uang lebih bagi nasabahnya melalui mesin ATM yang rusak.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan Time pada 25 Februari 2018, The Central National Bank mengajukan tuntutan hukum pada seorang nasabahnya.
Tuntutan itu ditujukan pada Christina Ochoa di Distrik Sedgwick County, Wichita, Kansas, Amerika Serikat.
Pihak bank menuntut agar Christina mengembalikan uang sekitar $11.600 (sekitar Rp 158 juta) ditambah bunga.
Tuntutan ini bermula karena adanya kerusakan mesin ATM.
ATM tersebut mengeluarkan uang lebih banyak dari yang seharusnya.
Pihak bank menduga Christina menyadari bahwa mesin ATM itu tidak berfungsi dengan benar.
Christina diduga menghitung penarikan selanjutnya untuk memaksimalkan berapa banyak uang yang keliru dapat dikeluarkan.
Penarikan uang yang dilakukan Christina terjadi pada 13 Januari sampai 17 Januari 2018 dan sebagian besar dilakukan di tengah malam.
Dalam tuntutannya, pihak bank juga menulis keterlibatan ibu Christina yang bernama Christy Ochoa.
Christy disebut dalam tuntutan karena ia mengantarkan putrinya ke ATM.
"Pertama kalinya ATM mengeluarkan lebih banyak uang daripada apa yang seharusnya terjadi ... Christina dan Christy memiliki kewajiban untuk mengembalikan kelebihan dana ke bank," tulis gugatan tersebut.
Mereka diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan serangkaian penarikan terstruktur lebih dari lima puluh kali.
(BACA: Video Viral Drum Penuh Terisi Uang Koin, Saat Hendak Ditukarkan, Pihak Bank Beri Satu Syarat)
Pihak Christy dan Christina telah membantah melakukan kesalahan.
Bank menyimpan uang yang tersisa di rekening giro Christina Ochoa setelah penarikan ATM untuk menutup beberapa kerugian tersebut.
Pihak bank juga berencana menyita dua mobil yang dibeli Christina pada saat ATM itu tidak bekerja dengan benar.
Bank menduga uang muka pembelian mobil sebesar $3.000 (sekitar Rp 41 juta) yang semuanya terdiri dari pecahan uang seratus dolar, telah ditarik dari ATM rusak itu. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |