Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Saat ini kasus penyalahgunaan artis, Roro Fitria sudah masuk tahap pemberkasan.
Hal itu disampaikan Argo Yuwono, Kabid. Humas Polda Metro Jaya yang ditemui di kantornya pada Senin (26/2/2018).
"Untuk kasus RF ya sudah pemberkasan," ujarnya.
(GGS: Ganteng-Ganteng Suka-Narkoba, Ada yang Baru Coba-Coba!)
Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilampirkan ke Kejaksaan.
"Kita nunggu dari labfor selesai kita lampirkan ke berkas perkara kita kirim ke kejaksaan. Selesai. Itu saja," lanjutnya.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir pihak penyidik memanggil saksi-saksi untuk menambah keterangan demi melengkapi berkas kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitria. (*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka