Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar, hari ini, Selasa (5/11/2019).
Agenda sidang kali ini yaitu mendengar kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lelaki berusia 31 tahun ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.34 WIB.
Kriss Hatta tampil dengan kemeja putih yang digulung seperempat lengan, celana panjang kain hitam dan kacamata berwarna coklat.
Pada sidang sebelumnya dengan agenda serupa, diketahui ada saksi penting yang dihilangkan alias tak dijadikan saksi dalam kasus ini.
Saksi tersebut merupakan rekan Anthony Hillenaar sekaligus akar dari perkelahian saat Kriss Hatta akhirnya memukul Anthony Hillenaar.
Menanggapi hal ini, Kriss Hatta juga mengaku bingung dan aneh karena rekan Athony Hillenaar tersebut tak turut dijadikan saksi.
"Oh sosok yang dihilangkan ya. Ya, nggak tahu ya maksudnya kenapa dibikin goib," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
"Padahal kita mau cari tahu siapa itu orang, karena kan dia sumber masalah dalam kasus ini," lanjutnya.
Di samping itu, Kriss Hatta mengaku tak merasa dirugikan akibat hilangnya saksi tersebut.
Lantaran ini bukan kali pertama Kriss Hatta menjalani sidang yang prosesnya janggal dengan hilangnya saksi.
"Nggak. Sudah biasa dalam persidangan mah. Kasus yang dulu juga gitu kan ada yang dihilangkan," ungkap Kriss Hatta.
"Saya mah paham aturan mainnya. Lihat saja nih sampai ending gimana hasilnya," paparnya.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman wanitanya yang digoda oleh seseorang yang merupakan rekan dari Anthony Hillenaar.
Lalu, Anthony Hillenaar yang saat itu berada di kejadian mencoba memisahkan pertengkaran.
"Tetapi bogeman dan sasaran kemarahan justru didapatkannya dari Kriss Hatta.
Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib. (*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |