Grid.ID Kabar bebasnya Ahmad Dhani dari tahanan semakin santer terdengar. Diketahui, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah atas dua kasus.
Baca Juga: Disebut Calonkan Diri sebagai Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Akhirnya Buka Suara
Pertama, dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kedua, kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.
Terkait rumor bebasnya Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |