Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pada Senin (10/5/2019) lalu, publik dihebohkan dengan kabar Jungkook BTS terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah taksi.
Jongkook BTS disebutkan menjadi penyebab kecelakaan itu karena telah melanggar lalu lintas.
Tak lama setelah kabar tersebut muncul, kantor polisi Yongsan buka suara mengenai kecelakaan mobil Jongkook BTS.
Baca Juga: Cuti Liburan BTS Telah Berakhir, Perubahan Penampilan Jungkook dan Suga dari Sorotan ARMY
Perwakilan kepolisian Yongsan membenarkan bahwa Jungkook BTS telah melanggar lalu lintas.
Namun pihaknya belum bisa menentukan hukuman yang harus dikenakan pada Jungkook BTS.
"Itu benar bahwa Jungkook BTS telah melanggar peraturan lalu lintas."
"Namun karena ia belum dikenakan tuntutan, tuduhan tersebut dapat berubah, jadi kami belum mengonfirmasi apa pun," kata kepolisian Yongsan.
Kepolisian Yongsan menegaskan bahwa laporan awal mengenai pelanggaran lalu lintas Jungkook BTS bukan dari pihaknya.
Mereka menyatakan tidak tahu dari mana kabar pelanggaran lalu lintas Jungkook tersebut berasal.
"Kami tidak yakin dari mana kabar pelanggaran lampu lalu lintas Jungkook yang terjadi di persimpangan."
"Kami berpikir laporan pertama yang dirilis bukan dari polisi," terangnya.
Baca Juga: Digosipkan Pacaran dengan Jungkook BTS, Sang Pembuat Tato: Aku Minta Maaf!
Kepolisian Yongsan saat ini tengah menyelediki kasus kecelakaan Jungkook BTS itu.
Sehingga belum ada dapat diputuskan jenis pelanggaran apa saja yang dilakukan member BTS tersebut.
"Kami telah memeriksa CCTV dan kotak hitam. Kami saat ini sedang menyelidiki untuk melihat apakah itu merupakan bagian dari 12 undang-undang pelanggaran kecelakaan mobil."
"Kami akan menilai konsekuensinya sesuai dengan keseriusan pelanggaran."
"Bisa juga ada cedera sebagai bagian 12 UU pelanggaran kecelakaan mobil."
"Namun, jika hanya ada kerusakan material, ia bisa dikenakan denda dan dibebaskan tanpa biaya lain," ujarnya.
Baca Juga: Jungkook BTS Digosipkan Pacaran Gara-gara Tato, Big Hit Entertainment Angkat Bicara
Bahkan jika sopir taksi tidak menyerahkan laporan medis namun ada cedera, Jongkook akan tetap bertanggung jawab atas tindakan kriminalnya itu.
"Tingkat cedera juga harus dipertimbangkan," lanjut pejabat kepolisian Yongsan dikutip Grid.ID dari Koreaboo, Selasa (5/11/2019).
Pihak polisi mengatakan proses penyelidikan itu akan membutuhkan waktu sekitar 1 bulan.
Baca Juga: Cuitan Justin Bieber Bikin Fans Jungkook Menggila, Mereka Diduga Bakal Kolaborasi
"Tidak ada tanggal pemanggilan yang pasti dan kami tidak dapat mengungkapkan rincian apakah pengemudi taksi telah menyerahkan laporan medis atau belum," imbuh kepolisian Yongsan.
Di akhir bulan lalu, Jungkook terlibat kecelakaan mobil dengan seorang supir taksi di kawasan Hannam-dong.
Detail mengenai tabrakan itu tidak diketahui sampai saat ini.
Baca Juga: Bibit Unggul! Jarang Diekspos ke Publik, Wajah Tampan Ayah Jungkook BTS Akhirnya Terungkap
Tapi BigHit Entertainment telah merilis sebuah pernyataan resmi.
Agensi menyatakan bahwa Jungkook telah membenarkan kecelakaan itu.
Pelantun Boy with Luv ini juga mengakui bahwa telah melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Bersahabat Dekat, Jungkook BTS Kirim Hadiah Spesial ke Lokasi Syuting Cha Eun Woo Astro
Untungnya, tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.
Kedua belah pihak juga telah mencapai kesepakatan untuk menempuh jalan damai.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Koreaboo |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |