Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Di Semarang ada satu warung makan yang unik, bukan karena menunya namun karena cara pembayarannya.
Ya, warung makan Mbah Min yang berada di dekat kawasan komplek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang ini memperbolehkan pelanggannya membayar menggunakan sampah plastik.
Namun tentu saja, sampah plastik yang digunakan sebagai pengganti uang haruslah sampah plastik yang bisa didaur ulang, seperti botol bekas dan tas plastik bekas.
Baca Juga: Rayi RAN Sering Bawa Tumbler Saat Manggung, Alasannya Tak Mau Kotori Bumi dengan Sampah Plastik
"Sampah plastik yang bisa ditukarkan di warung untuk membeli makan dan minum. Jenis sampah plastiknya yang bisa didaur ulang, seperti gelas plastik dan botol bekas air mineral, tas plastik bekas, dan yang lainnya," ucap Sarimin sang pemilik warung.
Melansir dari Kompas.com, Sarimin (59) dan sang istri, Suyatmi (45), mengaku membuka warung makan ini atas ide dari pembicaraan bersama dengan Unit Pengelolaan Teknis (UTP) TPA Jatibarang untuk mengurangi beban sampah plastik yang sulit terurai.
Saat itu, Sarimin bersama istri yang kesehariannya masih menjadi pemulung berniat untuk mencari solusi mengurangi sampah plastik di Semarang.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Aryo Wahab Berhenti Pakai Sedotan
"Sebelum buka warung ini, dulu tahun 2013 saya dan istri saya cuma pemulung. Sehari-harinya cari rongsok dan sampah buat sekolahin anak dan kebutuhan hidup. Modal juga enggak punya. Lalu ketemu Pak Agus dari UPT (Jatibarang), akhirnya tercetus ide buka warung ini," terang Sarimin.
Kini, warung makan yang sudah berdiri selama 4 tahun itu memiliki omset selangit yang hingga bisa ia gunakan untuk membiayai kedua anaknya kuliah.
Mekanisme pembayaran warung makan yang menyediakan berbagai ragam lauk-pauk itu memang cukup unik.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,YouTube,KompasTV |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |