Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta menjalani sidang agenda mendengar kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (5/11/2019) hari ini.
Pria berusia 31 tahun ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.34 WIB.
Pada sidang sebelumnya dengan agenda serupa, diketahui ada saksi penting yang dihilangkan alias tak dijadikan saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Akui Anaknya Dekat dengan Barbie Kumalasari, sang Kekasih Bantah Dirinya Cemburu
Saksi tersebut merupakan rekan Anthony Hillenaar sekaligus akar dari perkelahian saat Kriss Hatta akhirnya memukul korban.
Menanggapi hal ini, Kriss Hatta juga mengaku bingung dan aneh mengapa rekan Athony Hillenaar tersebut tak turut dijadikan saksi.
Kendati demikian, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya tetap terus tabah menjalani sidang tersebut.
Hal ini lantaran bukan pertama kalinya Kriss Hatta menghadapi kasus dan sidang.
"Ya, jalani saja. Sudah pernah juga persidangan kemarin. Apalagi ini kan ancamannya dua tahun delapan bulan. Yang kemarin ancamannya 12 tahun, malah lebih berat, akhirnya bebas," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Kriss Hatta hanya berharap agar kasusnya segera selesai dan dirinya bisa kembali beraktivitas.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |