Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi dan gegerkan warga di Buleleng, Bali.
Bukan tanpa sebab, kasus tersebut ternyata dilakukan oleh oknum guru perempuan yang notabene harusnya tidak melakukan perbuatan tak terpuji itu.
Melansir dari Tribun Bali, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan selingkuhannya yang bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban yang merupakan seorang siswi SMK.
Baca Juga: Ajak ke Gubuk dan Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Petani di Lampung Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur
Ni Made memang diketahui berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SMK di Buleleng, sementara korban yang berinisial V (16) merupakan muridnya.
Kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian usai mengajak V untuk threesome atau melakukan hubungan seks bertiga.
Kasus ini terungkap setelah orang tua V pada Rabu (6/11/2019) melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada 26 Oktober lalu.
Pihak Kepolisian pun langsung menciduk keduanya di kediamannya masing-masing.
4 Arti Mimpi Kaus Kaki Bolong Jangan Disepelekan, Pertanda Hilang Kepercayaan sampai Ada Masalah Hidup
Source | : | Tribun Bali,Tribunnews |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |