Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Belum lama ini Jun.K 2PM mengejutkan fans dengan sebuah insiden yang dialaminya.
Jun.K 2PM tertangkap memiliki kadar alkohol yang melebihi batas normal saat sedang mengemudi.
Sebagai informasi, mengendarai kendaraan saat mabuk adalah tindakan ilegal di Korea Selatan.
Meski terlibat insiden itu, Jun.K 2PM dikabarkan akan tetap menggelar konser tur solonya di Jepang.
Dilansir Grid.ID dari soompi, pada Selasa (27/2/2018) JYP Entertainment selaku agensi Jun.K sudah mengkonfirmasi kabar tersebut.
(BACA: Berangkat Wamil, Inilah 10 Hal yang Bikin Fans Kangen Sama G-Dragon BIGBANG!)
JYP mengumumkan hal itu melalui website Jepangnya.
Agensi menyatakan bahwa keputusan untuk melanjutkan konser sesuai rencana adalah karena ini menyangkut kontrak yang sudah dibuat.
Apalagi kontrak ini dibuat bersama partner luar negeri.
Selain itu, perilisan mini album Jepang Jun.K yang berjudul 'No Time' juga akan ditunda dari 21 Maret sampai 4 April.
Pada 10 Februari lalu, Jun.K tertangkap sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol 0,0074 persen.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |