Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pada Dimas Anggara sudah berjalan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak pelapor, Henry Indraguna mengatakan, hingga saat ini ada enam orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Sampai per hari ini bahwa saksi yang sudah diperiksa di Polsek total enam orang. Pihak penyidik mengatakan sementara sudah cukup, jadi untuk sementara tidak perlu lagi ada saksi tambahan," ungkap Henry saat ditemui Grid.ID dikantornya, Belezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
(Baca: Mengintip Penampilan Nikita Willy yang Super Elegan dalam Balutan Gaun, Cantiknya Maksimal!)
Padahal pihaknya masih memiliki empat saksi lain dari kasus tersebut.
"Kita ada empat saksi lagi yang melihat dan mendengarkan kejadian itu langsung tapi penyidik mengatakan tadi pagi, sudah cukup dulu," sambungnya.
(BACA: Tampil Feminin dengan Busana Warna Merah, Intip Inspirasi Mix and Match dari Stylo yuk!)
Pihak pelapor, Fiqih Alamsyah awalnya memberikan 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan ini.
Namun data dan bukti yang diperlukan penyidik nampaknya sudah cukup untuk bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Dimas Anggara.
"Selanjutnya artis DA akan dipanggil Minggu depan. Informasi yang kami dapatkan hari Senin akan dipanggil di Polsek Cilandak," kata Henry menandaskan.
(BACA: Eddy Brokoli Miris Lihat Angka Kecelakaan, Ternyata Penyebabnya dari Kelalaian Orangtua)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |