Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Dimas Anggara diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah.
Kasus yang terjadi pada Jumat (23/2/2018) lalu di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak.
Nampaknya hukuman Dimas Anggara akan bertambah. Dimas Anggara diduga juga melakukan penganiayaan terhadap manajer Fiqih Alamsyah.
"Ya termasuk yang manajernya tadi yang dianiaya juga, kita akan laporkan lagi," ungkap kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di kantornya, Belezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
(BACA: Dukungan Orang Terdekat Bikin Herjunot Ali Ingin Serius Dalam Musik)
Tak hanya itu, Fiqih Alamsyah mengaku telah didatangi pria berutubuh kekar pasca mendaftarkan laporan ke Polsek Cilandak.
Fiqih Alamsyah melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan mengusut sederetan kasus tersebut.
"Setiap apapun kejadian ke depan, ada perbuatan melawan hukum langsung kita laporkan," ucap Hendry.
"Kita akan proses kan ulang, jadi ternyata pelakunya bukan satu, banyak. Jadi kita nanti tambahkan lagi terlapor," tuturnya.
(BACA: Widi Mulia Merasa Kecewa Saat Hadir di Acara Brownis 'Cukup di Sini Aja Ya')
Berdasarkan sejumlah kejadian itu, Fiqih Alamsyah akan kembali menyambangi Polsek Cilandak untuk mengajukan permintaan resmi terkait penjagaan khusus.
"Besok kita akan datang ke Polsek untuk ajukan secara resmi untuk penjagaan kepada saudara Fiqih, karena nyawanya terancam,"
"Hari ini pun didatangin lagi kan (oleh pihak Dimas Anggara) jadi sangat terancam, jadi kita minta kepada polisian untuk melindungi keluarga Fiqih," tegas kuasa hukumnya itu. (*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |