Grid.ID - Masih lekat di ingatan penemuan jenazah wanita yang dikubur di dalam bak mandi dengan cara dicor.
Pembunuhan keji itu terjadi di Desa Puguh Boja, Kendal, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian Kendal akhirnya menetapkan Didik, sang pemilik rumah, sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penetapan Didik sebagai tersangka dilakukan setelah ia mengakui perbuatannya selama pemeriksaan.
Namun siapa sangka, terendusnya pembunuhan ini bermula dari kasus pembegalan yang dilakukan Didik pada Jumat (23/2/2018) pagi.
Berikut Grid. ID sajikan 7 fakta pelaku pembunuhan keji itu:
1. Membunuh lantaran sakit hati
Saat dikeluarkan dari tahanan Mapolres Kendal menuju ke ruang pemeriksaan, lelaki berbadan tegap dan berkulit agak hitam ini mengaku, dia tega membunuh karena sakit hati.
“Dia mengatakan, kalau saya hanya modal kelamin saja,” kata Didik, Kamis (1/3/2018) seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
2. Korban adalah selingkuhannya
Didik mengaku, Fitri, warga Margosari, Limbangan, Kendal, adalah kekasihnya.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |